Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Agustus 2017

Cara Analis Kredit Menilai Suatu Pengajuan Kredit

Ada banyak faktor yang dipertimbangkan meliputi analisa 5C dan analisa 5P, sehingga pengajuan kredit seorang calon debitur dapat direkomendasi atau ditolak

Tujuan Analisa kredit yan gterstruktur, jelas, dan obyektif adalah untuk mengurangi potensi masalah kredit macet di Indonesia, selain itu nasabah juga bisa terhindar dari Blacklist Bank Indonesia yang bisa merugikan bank atau bahkan jika dalam skala besar bisa berdampak masif terhadap perekonomian negara kita.

Salah satu cara kerja para analis adalah dengan menerapkan prinsip analisa 5C yang meliputi Character, Capacity, Condition, Collateral. Detil analisa 5C adalah sebagai berikut:

1. Character (Watak)

Analisa Karakter penting karena terkait itikad baik untuk membayar kewajibannya. Untuk mendapatkan informasi terkait Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Bisa juga dengan metode cek riwayat kredit di Bank Indonesia/ BI Checking

2. Capacity (Kemampuan)

Merupakan Analisa yang dilakukan utk mengukur kemampuan calon debitur dalam membayar kewajiban-kewajibannya termasuk membayar kewajiban atas kredit yang sedang diajukan. Dalam hal ini, analis akan melihat komponen penghasilan calon debitur dan membandingkannya dengan kewajiban-kewajiban yang harus dibayarkan calon debitur. Analis akan mengumpulkan informasi mengenai kewajiban-kewajiban calon debitur dari hasil BI checking, tagihan rutin yang terlihat dibayarkan di rekening tabungan yang dilampirkan calon debitur atau juga dari wawancara dengan calon debitur. Dari informasi tersebut analis akan membandingkan penghasilan bersih dengan total seluruh kewajiban yang harus dibayarkan, apakah calon debitur sanggup membayar kewajibannya atau tidak.

3. Capital (Modal)

Prinsipnya bank tidak akan membiayai seorang calon debitur yang tidak punya modal sendiri atau kekayaan yang minim. Analisa ini lebih ke arah aset yang dimiliki oleh calon debitur. Aset bisa dilihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur atau hasil survey kekayaan yang dimiliki oleh calon debitur perorangan..

4. Condition (Kondisi)

Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel makro yang melingkupi perusahaan baik variabel regiona1, nasional maupun internasional. Variabel yang diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi.

5. Collateral (Jaminan)

Jaminan adalah solusi terakhir untuk menuturp resiko kredit jika terjadi gagal bayar. Biank dapat memberikan pinjaman maksimal 75-90% dari nilai taksasi jaminan kredit.

Sekarang sudah tahu kan bagaimana cara kerja para analis kredit dalam menilai kepantasan Anda dalam menerima pinjaman? Dengan memahami mekanisme penilaian yang berlaku saat pengajuan kredit, tentu akan membantu Anda membuat rencana atau strategi agar kredit yang Anda ajukan dapat disetujui.  


Utk pengajuan pinjaman modal kerja, investasi, dan multiguna bisa hub Kredit Mudah di 0888-0266-3548. Tersedia solusi bagi nasabah yang sudah mencoba di perbankan namun ditolak. 

Terimakasih