Rabu, 13 Juli 2016

Aman, Cepat, Mudah, Ramah BI Checking



Ketentuan:
- Pengajuan kepada Indosurya Finance Kantor Pusat
- Maximal keterlambatan pembayaran/ tunggakan di perbankan 3 bulan untuk fasilitas berjaminan aset
- Memiliki usaha atau pekerjaan(karyawan) yg masih berjalan
- Jaminan berupa rumah atau ruko, area Jabodetabek
- Sertifikat jaminan SHM atau SHGB murni dengan disertai IMB (wajib)
- Akses jaminan wajib masuk mobil
- Jaminan milik sendiri atau pasangan/suami/istri
- Pemilik jaminan dan pasangan/suami/istri wajib hadir akad dan tanda tangan akad

- Pengajuan minimum 300 juta
- Bunga 1.75% per bulan, tenor maximal 5 tahun
- Biaya survai Rp 1 juta per sertifikat dibayarkan dimuka transfer langsung ke rekening 
Indosurya Finance Kantor Pusat
- Biaya kredit (provisi, admin, asuransi, notaris) akan diinfokan saat pengajuan

Syarat Dokumen:
- KTP suami istri,kartu keluarga, akta nikah
- SIUP+TDP atau minimal SKU dari kelurahan
- Slip gaji dan surat keterangan kerja bagi karyawan
- Rekening usaha/gaji 3 bulan terakhir
- SHM/SHGB, IMB, dan PBB (untuk proses awal hanya fotokopi dahulu)

Hub. Ph.0812-2641-3579

Tidak ada komentar:

Posting Komentar